Rabu, 03/05/2017 23:55 WIB
Jakarta - Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, penghapusan presidential threshold sebagai langkah untuk memperbaikin sistem demokrasi di tanah air.
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold