Rabu, 03/05/2017 23:55 WIB
Jakarta - Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, penghapusan presidential threshold sebagai langkah untuk memperbaikin sistem demokrasi di tanah air.
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold