Minggu, 26/05/2024 23:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah gelontorkan anggaran hingga Rp7 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik. Setiap motor listrik dapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.
ESDM Beberkan Biang Kerok Listrik Kalimantan Sempat Padam
Status Gunung Karakatau Siaga, Masyarakat Diminta Jauhi Radius Lima Km
Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI di Korupsi MBG
Keyword : Anggaran Subsidi Motor Listrik Kementerian ESDM