Minggu, 26/05/2024 23:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah gelontorkan anggaran hingga Rp7 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik. Setiap motor listrik dapat jatah Rp7 juta untuk kuota 800 ribu unit.
Namun, subsidi motor listrik yang tersalurkan baru 11.532 unit dari target yang ditetapkan 200.000 unit pada 2023.
Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton
ESDM Ajukan Anggaran Kompor Listrik dan Konversi Motor Listrik di 2027
Jumat Pagi, Tiga Gunung Api di Malut dan NTT Meletus
Keyword : Anggaran Subsidi Motor Listrik Kementerian ESDM