Fahri Minta KPK Tak Jualan Rasa Takut

Selasa, 02/05/2017 17:20 WIB

Jakarta - Persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Bahkan, lembaga anti rasuah itu secara tegas menolak keputusan DPR soal pembentukan hak angket KPK tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar institusi tindak kejahatan korupsi itu tidak perlu mengumbar rasa takut dengan pembentukan hak angket KPK.

"(KPK) Jangan jualan rasa takut, ini dinamika biasa. Bangsa yang sehat melakukannya terus menerus," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).

Pembentukan hak angket, kata Fahri, sebetulnya adalah show bagi bagi rakyat Indonesia untuk melihat bagaimana ke depan memfungsikan KPK dan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi yang baik.

"Kita punya konstitusi, itu batas kita. Kita tahu batas. Mari saling menjaga dalam batas kita masing-masing," tegasnya.

Untuk itu, Fahri meminta, agar KPK dan seluruh elemen bangsa bersikap dewasa. Sehingga, tidak merasa paling benar dalam menyikapi persoalan.

"Dewasalah, jangan merasa paling benar dan paling bersih. Terlibatlah meski membuat kita nampak tidak ideal," katanya.

TERKINI
KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas Kenaikan UKT, Kemdikbudristek Sebut Imbas Penerapan MBKM Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Sudah Sampaikan Semua Fakta ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL