Menkumham Dukung Penegakan Hak Asasi Pekerja

Senin, 01/05/2017 17:31 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mendukung seluruh unsur instansi dan industri dalam penegakan hak asasi pekerja yang diatur dalam undang-undang. Salah satu bentuk dukungan itu dengan memberikan pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara nasional.

Demikian disampaikan Yasonna memperingati hari buruh internasional 1 Mei 2017. Kemenkumham pun berusaha terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembinaan hukum dan HAM secara nasional. "Baik bagi para pekerja maupun pengusaha yang mempekerjakan pekerja," ungkap Yasonna dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Yasonna mengajak para pekerja bersama-sama supaya memperdalam apa yang menjadi haknya. Pasalnya, negara menjamin seluruh hak-hak warga negaranya tanpa terkecuali. Termasuk hak menyampaikan aspirasi supaya tersampaikan dengan baik.

Meski demikian, lanjut Yasonna, para pekerja harus meningkatkan kualtias kerja. Salah satunya dengan menjalankan tangung jawab sebaik-baiknya.

"Mari kita tingkatkan kerja nyata bagi kemshalatan dan kemakmuran bangsa Indonesia," terang menteri asal PDIP itu.

TERKINI
Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan Menikah di Bulan Zulkaidah? Ini Pandangan Islam hingga Klarifikasi Mitosnya Israel Diduga Membangun Pos Militer Rahasia di Irak untuk Lawan Iran Cegah Kekerasan di Kampus, Mendiktisaintek Minta Penguatan Satgas PPKPT