Senin, 01/05/2017 16:59 WIB
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menemukan dan menangkap buronan Miryam S Haryani. Politikus Hanura itu berhasil diamankan dari sebuah hotel di kawasan Kemang, Jaksel pada Jumat (1/5/2017) dinihari.
Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Miryam terkait pelariannya selama beberapa hari ini. Polisi telah mengantongi siapa-siapa saja yang membantu Miryam selama pelarian itu. "Pemeriksaan berkaitan pelarian. Kami dalami pergi yang bersangkutan. Kami dalami kerabat yang bantu (pelarian Miryam)," ucap Iriawan dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta.
Menurut Iriawan, pihaknya akan menyerahkan data dan informasi hasil pemeriksaan dan pendalaman terkait pelarian itu kepada pihak KPK. Setelah diamankan dan diperiksa, Polisi menyerahkan Miryam ke KPK.
"Kami serahkan data ke KPK. Perkara pokok (terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP ditangani KPK). Kita bantu maskimal hingga menemukan yang bersangkutan," ucap Iriawan.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
Keyword : Korupsi E-KTP KPK Miryam Haryani Hanura