DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Ekspor Listrik ke Singapura

Rabu, 01/05/2024 11:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan soal ekspor listrik ke Singapura. Pemerintah sebaiknya fokus meningkatkan capaian bauran EBET di dalam negeri lebih dulu sebelum mengekspor ke negara lain. Apalagi hingga saat ini bauran EBET masih minim, sekitar 35-40 persen dari total bauran yang diharapkan. Bahkan target tersebut akan dikurangi.

"Prioritaskan keperluan domestik lebih dulu. Ini kan lucu, belum apa-apa sudah akan ekspor.  Kenapa ngebet ekspor? Ini kan terkesan menjadi sekedar berorientasi bisnis dan tidak tepat bagi ketahanan energi nasional. Kecuali kita sudah surplus listrik EBET," kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (1/5).

Dia mengingatkan, dalam draft RUU EBET yang tengah dibahas di DPR, prioritasnya adalah untuk keperluan domestik, bukan untuk ekspor. DPR ingin Pemerintah fokus pada proses produksi, distribusi dan transisi listrik batu bara ke listrik EBET secara baik dan terarah. Dalam pembahasan RUU EBET sama sekali tidak dibahas mengenai ekspor.

"Pemerintah jangan loncat ke masalah yang belum pernah dibicarakan dengan DPR. Karena urusan ekspor energi jangan hanya diliat dari kaca mata bisnis saja, tapi yang utama harus ditelaah dari sudut pandang ketahanan energi nasional," kata Mulyanto yang merupakan anggota Panja RUU EBET.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah akan mengekspor listrik EBET ke Singapura. Keputusan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura pekan lalu.

 

TERKINI
Emosional, Katy Perry Menangis di Musim Terakhirnya Jadi Juri American Idol Female Rage: The Musical Taylor Swift Pecahkan Rekor di Swedia Anak-anak John Krasinski Lebih Idolakan Istrinya Emily Blunt Film Teman Khayalan `IF` Siap Geser Kingdom of the Planet of the Apes