Sabtu, 29/04/2017 15:01 WIB
Jakarta - Rapper senior Iwa Kusuma alias Iwa K diamankan polisi Bandara Soekarno-Hatta lantaran diduga membawa tiga linting ganja yang tersimpan dalam dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan diamankan saat akan bertolak menju Palembang pesawat Lion Air JT-792 Sabtu (29/4/2017) pagi.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga membenarkan hal tersebut. Menurut Martua, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan x-ray di Terminal 1B. Saat ditangkap, ia sedang bersama managernya.
"(Tiga linting ganja) ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe. Posisi letak dari yang diduga ganja itu bercampur dengan tembakau rokonya," kata Martua saat dikonfirmasi wartawan.
Iwa K sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta. Termasuk barang bukti tiga linting yang diduga ganja tersebut.
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
"Untuk memastikan roko tersebut mengandung narkotika golongan I yaitu THC harus dilakukan pemeriksaan. Kami lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor. Urine yang bersangkutan positif mengandung TGC," terang dia.