MK Terima Karangan Bunga Jelang Putusan Gugatan PHPU

Jum'at, 19/04/2024 19:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memajang karangan bunga yang dikirimkan ke MK menjelang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 untuk menjaga suasana di luar persidangan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (19/4/2024), menanggapi belasan karangan bunga yang dikirim ke MK dengan nuansa mendukung salah satu pihak dalam perkara sengketa pilpres.

“Kita terima kasih kepada pihak yang berkirim karangan bunga kepada kita. Itu bentuk apresiasi kepada MK. Tapi, untuk menjaga independensi hakim konstitusi, menjaga netralitas ini, suasana persidangan, termasuk luar persidangan, maka itu tidak kita pajang, tapi kita simpan,” kata Fajar.

Fajar mengatakan MK tetap memposisikan karangan bunga tersebut sebagai sebuah apresiasi.

“Supaya ini enggak mengganggu independensi, gitu ya, jadi tetap kita terima, kita terima kasih, kita apresiasi, tapi kita tempatkan di sana, kita simpan dulu,” tuturnya.

Menurut dia, karangan bunga tersebut mulai berdatangan sejak Kamis (18/4) malam hingga Jumat pagi. Namun demikian, Fajar mengaku tidak tahu pengirim karangan bunga tersebut.

“Enggak ada, itu kan cuma begitu saja. Enggak tahu siapa pengirimnya,” kata Fajar.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Thiago Motta Galau, Pindah ke Juventus atau Tetap Bertahan di Bologna Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria`