Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror

Kamis, 18/04/2024 18:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mnyebut ketujuh orang itu diamankan pada Selasa, 16 April 2024.

"Benar (ada penangkapan terduga anggota JI)," ujar Aswin Siregar, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.

"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.

Selain mengamankan tujuh orang terduga teroris, lanjut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan. Mualai dari laptop hingga telepon genggam.

"Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia," tukasnya.

TERKINI
Monyet-monyet Howler di Meksiko Mati Seiring Melonjaknya Suhu Panas Kalbe Farma Bakal Tebar Dividen Rp1,4 Triliun Jaksa Minta Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Prancis Dukung Perlawanan Impunitas Dewas Sebut KPK Periode Saat Ini Paling Tak Mengenakan