Jum'at, 28/04/2017 10:31 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi e-KTP dari unsur panitia lelang. Saat proyek e-KTP bergulir, mereka merupakan PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mereka yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto yakni Hendri Manik, Joko Kartiko Krisno, Toto Prasetyo, dan Mahmud. Dalam kesaksiannya, mereka kerap berbelit-belit memberikan keterangan. Bahkan, mereka mengaku tidak mengetahui mengenai proses lelang e-KTP.
Tak pelak hal itu mengundang majelis hakim heran. Bahkan, majelis hakim menghardik mereka. "Kok bisa proyek e-KTP yang nilaianya Rp 5 triliun lebih panitianya seperti ini. Ini kan jadi bukti ini panitia ngga bekerja sebagaimna mustinya," cetus Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar dalam persidangan.
Anggota hakim lain juga tak habis pikir atas pengakuan mereka. Sebab, setiap dicecar mengenai lelang proyek yang berujung merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu, mereka mengaku tak mengetahui. Salah satunya saat disinggung soal andil mereka sebagai anggota panita terkait penyusunan Harga Perkiaraan Sendiri (HPS) proyek e-KTP."Ini kan aneh. Jadi jangan salahkan kalau ada manipulasi ngawur seperti ini," tegas hakim.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Mendapat pernyataan hakim itu, mereka hanya terdiam sembari menundukan kepala. "Sebenarnya saya tidak mau begini, tapi kan jadi lucu panitia engga tau apa-apa," kata hakim. Namun, mereka bersuara saat disinggung soal penerimaan uang dari Irman maupun Sugiharto. Mereka mengakui pernah menerima uang.
Djoko mengaku menerima aliran dana sebanyak Rp 10 juta. Hal serupa juga disampaikan Mahmud dan Hendri. "Uang dikasih sebelum lebaran sebagai tanda terimakasih," ujar Mahmud.
Pengakuan itu mengundang hakim berkomentar. "Giliran pekerjaan Anda tidak mau tau. Tapi uang main ambil aja dan engga mau tahu dari siapa atau sumber uang itu," sloroh salah satu hakim.
Keyword : Korupsi E-KTP KPK Korupsi Politik