Sabtu, 15/04/2017 13:42 WIB
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menilai produktivitas kerja seyogyanya meningkat seiring dengan adanya hari libur dan cuti tahunan. Hal itu diungkapkan dalam acara penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim, Saifuddin, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi pada Kamis (14/4) di Jakarta.
Tujuan dilakukannya cuti bersama dan libur nasional merupakan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama, lanjut Hanif. Tak hanya itu, Menaker juga menambahkan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk beristirahat dan berlibur.
"Penetapan kesepakatan libur nasional dan cuti bersama semoga bisa meningkatkan produktivitas kerja," kata Hanif.
Menaker juga menilai adanya hari libur tak hanya berdampak positif pada etos kerja, melainkan berpengaruh terhadap aspek lain, seperti peningkatan sektor pariwisata dalam negeri dan tentunya akan berdampak pada perekonomian nasional.
AS dan Arab Saudi Hampir Capai Kesepakatan Mengenai Pakta Keamanan
Pentagon Sebut AS Keliru Membunuh Warga Sipil dalam Serangan Suriah Tahun 2023
Di Bawah Tekanan Politik, Biden Akhirnya Bersuara soal Protes mahasiswa Pro Palestina di AS
Keyword : Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker