Polisi Lambat, Jokowi Diminta Tuntaskan Teror Novel Baswedan

Kamis, 27/04/2017 16:27 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian belum menemukan titik terang terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Untuk itu, Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mempercepat penuntasan kasus teror tersebut.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemerintah bisa membentuk tim pencari fakta (TPF) agar kasus teror terhadap Novel segera diusut.

"Untuk mempercepat bisa saja presiden membentuk TPF," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).

Kata Agus, pembentukan TPF itu guna membantu aparat kepolisian untuk mengusut aktor di balik teror tersebut. "Tetap TPF bekerjasama dengan kepolisian dan mempercepat mengungkap siapa yang melakukan itu," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas