Polisi Lambat, Jokowi Diminta Tuntaskan Teror Novel Baswedan

Kamis, 27/04/2017 16:27 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian belum menemukan titik terang terkait kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Untuk itu, Presiden Jokowi diminta turun tangan untuk mempercepat penuntasan kasus teror tersebut.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemerintah bisa membentuk tim pencari fakta (TPF) agar kasus teror terhadap Novel segera diusut.

"Untuk mempercepat bisa saja presiden membentuk TPF," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4).

Kata Agus, pembentukan TPF itu guna membantu aparat kepolisian untuk mengusut aktor di balik teror tersebut. "Tetap TPF bekerjasama dengan kepolisian dan mempercepat mengungkap siapa yang melakukan itu," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

TERKINI
Perbedaan Amnesia dan Demensia yang Sering Dianggap Sama Putin: Elit Globalis Barat Jadi Biang Kerok Krisis Berdarah di Ukraina Inggris Perluas Sanksi Permukiman Ilegal Israel Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang