Kamis, 27/04/2017 13:30 WIB
Jakarta - Partai Golkar menolak hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus E-KTP.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang mengatakan, partai pimpinan Setya Novanto itu menolak penggunaan hak angket KPK dalam kasus tersebut.
Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Keyword : Hak Angket KPK Partai Golkar DPR