Kamis, 27/04/2017 13:30 WIB
Jakarta - Partai Golkar menolak hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus E-KTP.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang mengatakan, partai pimpinan Setya Novanto itu menolak penggunaan hak angket KPK dalam kasus tersebut.
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
RUU PPRT Disepakati di Tingkat I, Siap Dibawa ke Paripurna
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong
Keyword : Hak Angket KPK Partai Golkar DPR