Kamis, 27/04/2017 13:30 WIB
Jakarta - Partai Golkar menolak hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kesaksian politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam kasus E-KTP.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang mengatakan, partai pimpinan Setya Novanto itu menolak penggunaan hak angket KPK dalam kasus tersebut.
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Keyword : Hak Angket KPK Partai Golkar DPR