Senin, 10/04/2017 13:01 WIB
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tersebut. Namun, penegakan terhadap pekerja asing ilegal tidak serta merta bisa dipublikasikan kepada publik.
Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran
Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA
Keyword : Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker