Senin, 10/04/2017 13:01 WIB
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tersebut. Namun, penegakan terhadap pekerja asing ilegal tidak serta merta bisa dipublikasikan kepada publik.
Hari Catur Sedunia Diperingati Setiap 20 Juli, Ini Sejarahnya
20 Juli 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Bacaan Doa agar Mendapatkan Rezeki Halal dan Berkah
Keyword : Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker