Menaker: Jangan Sampai Indonesia Dicap Anti Asing

Senin, 10/04/2017 13:01 WIB

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tersebut. Namun, penegakan terhadap pekerja asing ilegal tidak serta merta bisa dipublikasikan kepada publik.

"Harap diketahui penegakan hukum terkait tenaga kerja asing itu kita tidak bisa sedikit-sedikit diberitakan. Ketika ditangkap itu, langsung kita kembalikan," kata Hanif

Hal itu, lanjut Hanif, untuk mengantisipasi penilaian buruk terhadap Indonesia, agar tidak sampai dianggap sebagai negara yang anti asing.

"Kita harus menjaga image, jangan sampai Indonesia itu dianggap negara anti asing, negara anti investasi dan segala macam itu," tegasnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan Kemenaker, menurut Hanif, dengan pola pengawasan reguler dan insidentil. "Ada juga pengawasan yang sifatnya berdasarkan laporan masyarakat, jika ada laporan langsung kita cek," tandasnya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta per Minggu Terkait Izin WNA