KPK Panggil Empat Anggota DPRD Bandung Terkait Suap Pengadaan CCTV

Senin, 18/03/2024 11:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Kota Bandung Jawa Barat pada hari ini, Senin 18 Maret 2024.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) Progam Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Hari ini bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Adapun empat anggota DPRD Kota Bandung yang bakal diperiksa itu bernama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. Namun, Ali tidak menyebut materi apa yang akan didalami penyidik terhadap saksi dimaksud.

Untuk diketahui, KPK mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dab Jaringan ISP yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

Lembaga antikorupsi itu telah menetapkan tersangka baru dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung. KPK belum rinci mengenai identitas dari para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ada lima orang. Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung serta empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 bernama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

TERKINI
Zayn Malik Gugup Gelar Konser Solo Pertama Kali Sejak Keluar dari One Direction Gosip Perceraian dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Semangat Latihan Tari Jelang Konser Karpet Merah Festival Film Cannes 2024, Selena Gomez Tampil Glamor dengan Gaun Monokrom Kejutan Eras Tour Ke-89 di Swedia, Taylor Swift Bawakan Tiga Lagu dari Album `1989`