Sabtu, 09/03/2024 21:51 WIB
Semarang, Jurnas.com - KPU Provinsi Jawa Tengah telah menuntaskan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 dengan menetapkan pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi pemenangan dengan raiham suara 12.096.454 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan tingkat provinsi diakhiri dengan penyerahan berita acara perhitungan oleh Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono kepada saksi masing-masing pasangan capres dan cawapres, partai politik, serta calon anggota DPD RI.
Rapat pleno terbuka di tingkat provinsi ini mundur dari jadwal yang direncanakan yang seharusnya selesai pada 8 Maret 2024.
"Molor karena ada beberapa daerah yang belum diselesaikan sehingga membutuhkan waktu berjam-jam," katanya.
Baleg DPR Usul KPU Jadi Lembaga Adhoc
Gantikan TKN, Prabowo Bakal Bentuk Gerakan Solidaritas Nasional
Dasco: Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Tanda Berakhirnya Gugus Tugas Sinkronisasi
Beberapa daerah yang proses rekapitulasinya cukup lama antara lain Kabupaten Banjarnegara, Brebes, Wonosobo, dan Magelang.
Ia menyebut keberatan yang disampaikan oleh para saksi berkaitan dengan proses.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jawa Tengah menetapkan hasil perhitungan pemilihan anggota DPRD Jawa Tengah.
Sementara hasil perhitungan Pemilu Presiden, DPR, dan DPD RI, kata dia, akan dibacakan KPU Jawa Tengah saat rapat pleno terbuka di KPU RI.
Sementara dalam perhitungan pemilu presiden di tingkat provinsi diperoleh hasil pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh 12.096.454 suara, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebanyak 7.827.335 suara, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 2.866.373 suara.
Total suara sah dalam pemilu 14 Februari lalu sebanyak 22.790.162 suara, dengan jumlah suara tidak sah sebanyak 685.649 orang.(ant)
Keyword : RekapitulasiKPUJawa TengahPrabowo-Gibran