Rabu, 26/04/2017 00:42 WIB
Jakarta - Usulan mekanisme pemilihan anggota DPD RI oleh DPRD mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu. Usulan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perwakilan daerah.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4). Menurutnya, dengan adanya seleksi terlebihdahulu, maka diharapkan kualitas DPD akan lebih baik.
PKB Trenggalek Polisikan Lukman Edy
Saham Telkomsel di GoTo, Jangan Kaitkan ke Politik
Soal JTTS, Lukman Edy Siap Laksanakan Perintah Presiden
Keyword : Pemilihan Anggota DPD RI Lukman Edy