Selasa, 05/03/2024 14:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tiga Fraksi di DPR RI kompak mendorong penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan yang terjadi Pemilu 2024 lalu. Ketiga Fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PKS, PKB dan PDIP.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata anggota DPR Fraksi PKS, Aus Nur Hidayat dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dia menegaskan, pengguliran hak angket dapat memastikan momen krusial Pemilu bisa dijaga agar tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, ujar Aus, hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga yang tumbuh di tengah masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga menyatakan dukungan terhadap proses angket tersebut.
“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” katanya juga di tempat yang sama.
Keyword : Warta DPR Rapat Paripurna hak angket kecurangan Pemilu 2024