Tiga Fraksi DPR Kompak Dorong Penggunaan Hak Angket

Selasa, 05/03/2024 14:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tiga Fraksi di DPR RI kompak mendorong penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan yang terjadi Pemilu 2024 lalu. Ketiga Fraksi tersebut diantaranya, Fraksi PKS, PKB dan PDIP.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata anggota DPR Fraksi PKS, Aus Nur Hidayat dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Dia menegaskan, pengguliran hak angket dapat memastikan momen krusial Pemilu bisa dijaga agar tetap terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, ujar Aus, hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga yang tumbuh di tengah masyarakat atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga menyatakan dukungan terhadap proses angket tersebut.

“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” katanya juga di tempat yang sama.

 

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya