Pilkada 2018, Ini Anggaran KPU dan Bawaslu

Selasa, 25/04/2017 16:16 WIB

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2018 sebesar Rp 11,3 triliun. Usulan itu disampaikan ke pemerintah daerah (Pemda).

Ketua KPU Arief Budiman mengaku, anggaran yang diusulkan KPU itu memang cukup fantastis. Dimana, anggaran itu disesuaikan dengan jumlah penduduk daerah.

"Usulan anggaran ke Pemda sampai dengan 28 Maret 2018 sebanyak Rp 11,3 triliun," kata Arif, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Hal itu, kata Arif, mengingat jumlah penduduk atau pemilih di daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018 nanti cukup besar. "Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, Bawaslu mengusulkan anggaran dalam pengawasan Pilkada serentak 2018 nanti sekitar Rp 4,63 triliun ke setiap daerah. "Beberapa telah disetujui dan ada yang masih dalam pembahasan," kata Abhan.

Diketahui, sebanyak 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2018. Dengan rincian, Pemilihan Gubernur di 17 daerah, Pemilihan Bupati di 115 daerah dan Pemilihan Walikota di 39 daerah.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions