Jum'at, 01/03/2024 16:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan pada Februari 2024 capai 2,75 persen.
“Tingkat inflasi tahunan pada Februari 2024 adalah 2,75 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,75 pada Februari 2023 menjadi 105,58 pada Februari 2024,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Inflasi terjadi di seluruh inflasi, dengan tingkat inflasi tertinggi terjadi pada Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen.
Kemudian, Provinsi Gorontalo dengan inflasi 3,73 persen, Bengkulu 3,68 persen, Kalimantan Timur 3,28 persen, Jawa Barat 3,09 persen, dan Nusa Tenggara Timur 3,01 persen.
Impor Indonesia Turun 8,91 Persen di September 2024
September 2024, Ekspor Indonesia Anjlok Lima Persen
September 2024, Neraca Perdagangan Surplus USD3,26 Miliar
Adapun inflasi terendah terjadi di Papua Barat Daya dengan inflasi 1,81 persen.
Disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung 1,86 persen, DKI Jakarta 2,12 persen, Sulawesi Barat 2,22 persen, Kalimantan Selatan 2,27 persen, dan Bali 2,98 persen.
Keyword : BPSInflasiBadan Pusat Statistik