Kata Menkumham, Semua Menteri Harus Siap Dievaluasi

Selasa, 25/04/2017 13:58 WIB

Jakarta - Perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Untuk itu, semua menteri harus siap untuk dievaluasi.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) bahwa Presiden Jokowi sebagai kepala negara berhak untuk mengevaluasi para pembantunya. "Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna.

Kata Yasonna, evaluasi itu memang harus jalan. Tujuannya, agar para menteri dipacu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan target yang diberikan Jokowi.

"Harus ada itu supaya ada target menteri-menteri bekerja sebaik-baiknya. Semua menteri harus siap," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Jokowi kembali mengemuka. Presiden Jokowi menyebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi reshuffle terhadap menteri yang tidak memenuhi target.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4).

Menurutnya, setiap target yang diberikan kepada kementerian harus tercapai sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Jika tidak, maka menteri akan terancam dicopot.

"Kalau memang tidak selesai, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot dan yang lain-lainnya," tegasnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya