Kata Menkumham, Semua Menteri Harus Siap Dievaluasi

Selasa, 25/04/2017 13:58 WIB

Jakarta - Perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Untuk itu, semua menteri harus siap untuk dievaluasi.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/4).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) bahwa Presiden Jokowi sebagai kepala negara berhak untuk mengevaluasi para pembantunya. "Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna.

Kata Yasonna, evaluasi itu memang harus jalan. Tujuannya, agar para menteri dipacu untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan target yang diberikan Jokowi.

"Harus ada itu supaya ada target menteri-menteri bekerja sebaik-baiknya. Semua menteri harus siap," tegas politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Jokowi kembali mengemuka. Presiden Jokowi menyebut tidak menutup kemungkinan akan terjadi reshuffle terhadap menteri yang tidak memenuhi target.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (22/4).

Menurutnya, setiap target yang diberikan kepada kementerian harus tercapai sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Jika tidak, maka menteri akan terancam dicopot.

"Kalau memang tidak selesai, pasti urusannya akan lain. Bisa diganti, bisa digeser, bisa dicopot dan yang lain-lainnya," tegasnya.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional