Kamis, 29/02/2024 21:28 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengajak kepada semua pihak untuk menghentikan kecurigaan dan fitnah kepada Prabowo Subianto. Pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada mantan Pangkostrad itu mengandung arti bahwa hoaks yang berkembang sejak 1998 telah terbantahkan.
“Sekarang, Presiden Jokowi telah membaca yang sebenarnya bahwa Prabowo berhenti secara terhormat dari TNI, sehingga semua hoax yang berkembang sejak 1998 telah dibantah,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
"Sekarang dalam dunia yang bergolak, rekonsiliasi kita perlukan! Sebagai angkatan Reformasi 1998, saya mengerti betapa getir perasaan pak Prabowo karena seluruh dosa Orde Baru, seolah harus beliau tanggung sendiri. Tapi beliau telan sepanjang masa itu sampai sekarang. Tak pernah sekalipun beliau melawan dan menjelek-jelekan TNI. Kesetiaan yang teruji!" ujarnya lagi.
Seperti diketahui, kenaikan pangkat istemewa tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Delapan Tahun Tak Rilis Album, Ruth Sahanaya Hadirkan Merindu
Pengertian Sujud Tilawah Beserta Tata Caranya
Kemenkum RI Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK
Atas penganugerahan tersebut, per hari Rabu, 28 Pebruari, Menhan Prabowo resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Bintang Empat.
Keyword : Fahri Hamzah Prabowo Kenaikan pangkat istimewa