Rabu, 28/02/2024 10:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kini, Prabowo menjadi Jenderal TNI kehormatan.
Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung pangkat istimewa kepada Prabowo, di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
"Penganugerahan ini bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," tutur Jokowi.
Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Baru Swasembada Pangan
Prabowo Pastikan Akan Fasilitasi Kebutuhan Daycare untuk Anak Buruh
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Turunkan Potongan Tarif Ojol
Lalu, Jokowi menanggalkan pangkat sebelumnya dan mengganti pangkat yang baru kepada Prabowo. Kemudian, keduanya saling memberi hormat.
Kenakan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam Rapim TNI-Polri tersebut, hadir KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.