Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Pastikan Hadir di Sidang Perdana

Selasa, 13/02/2024 12:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya Teuku Ryan akan berlangsung pada Sein, 19 Februari 2024 mendatang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Teuku Ryan sebagai tergugat dipastikan hadir dalam sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut.

Hal ini dipastikan oleh Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi. Ia mengatakan, bahwa kliennya akan hadir di sidang cerai perdana yang merupakan salah satu upayanya untuk rujuk dan damai dengan Ricis. Ryan tidak ingin cerai dengan sang istri.

“Saya pastikan Ryan dateng karena sebagai orang tergugat sebenernya kita masif," kata Dedi belum lama ini.

"Karena pihak sebelah lah yang wajib dateng, tapi kita untuk momen mendamaikan dan momen penting mengharapkan Ryan dateng sidang awal," lanjutnya.

Rencananya, pemilik nama asli Teuku Rushariandi ini akan hadir di sidang cerai perdana didampingi dengan Dedi. Menurutnya, keluarga Ryan tidak akan datang dan terlibat dalam persidangan.

"Nggak. Cukup sama saya kuasa hukum," jelasnya.

Meski tengah proses cerai, Dedi menyebut komunikasi kliennya dengan istrinya Ria Ricis sangat baik. Termasuk dengan anak semata wayangnya.

TERKINI
5 Manfaat Puasa Senin-Kamis yang Jarang Diketahui Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar Daftar Lima Pemain Termahal di Piala Dunia 2026 Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah