Minggu, 23/04/2017 16:37 WIB
Seoul - Seorang warga negara Amerika Serikat yang diidentifikasi bernama keluarga Kim, ditahan kepolisian bandara Korea Utara pada akhir pekan. Ini menjadi orang ketiga yang ditahan di negara tersebut.
Pria berdarah Korea-Amerika berusia 50 tahun itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan. Dilansir media Yonhap, pria itu ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang dalam perjalanannya keluar dari negara tersebut.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon
Percepatan KDKMP, Mendes Minta Kades dan Pengurus Kopdes Dilibatkan
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
Keyword : Korea Utara Amerika Serikat