Warga Keturunan Amerika Ditahan Kepolisian Korea Utara
Minggu, 23/04/2017 16:37 WIB
Seoul - Seorang warga negara Amerika Serikat yang diidentifikasi bernama keluarga Kim, ditahan kepolisian bandara Korea Utara pada akhir pekan. Ini menjadi orang ketiga yang ditahan di negara tersebut.
Pria berdarah Korea-Amerika berusia 50 tahun itu berada di
Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan. Dilansir media Yonhap, pria itu ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang dalam perjalanannya keluar dari negara tersebut.
Pria tersebut adalah seorang mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian (YUST). YUST merupakan sebuah universitas di China yang memiliki sebuah universitas cabang di Pyongyang.
Seorang pejabat di Badan Intelijen Nasional Korea Selatan dilansir Ant mengatakan, mereka tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilaporkan. Pihak YUST tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar perihal peristiwa tersebut.
Korea Utara, yang telah dikritik karena catatan hak asasi manusianya, sebelumnya telah menggunakan orang Amerika yang ditahan untuk menarik kunjungan profil tinggi dari
Amerika Serikat yang sebetulnya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.
Sebelumnya dua orang orang Amerika ditahan. Otto Warmbier, seorang siswa berusia 22 tahun, ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan
Korea Utara karena telah mencoba mencuri sebuah spanduk propaganda.
Selain itu, pada bulan Maret 2016 Kim Dong Chul warga negara Amerika berdarah Korea berumur 62 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun kerja atas perbuatan yang dianggap melawan negara komunis itu. Misionaris AS Kenneth Bae ditangkap pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun bekerja atas tuduhan kejahatan terhadap negara dan dibebaskan dua tahun kemudian.
TERKINI
Ini Rahasia Pola Makan Sehat dalam Ajaran Islam
Kapan Seorang Laki-Laki Dianggap Siap untuk Menikah?
Mengapa Hari Hutan Hujan Sedunia Diperangati Setiap 22 Juni?
Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya