Kritik dari Kampus Bagian Kebebasan Mimbar Akademik

Rabu, 07/02/2024 23:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pernyataan kritis civitas akademika merupakan bagian dari kebebasan mimbar akademik.

"Saya melihat pernyataan-pernyataan dari kolega saya dari kampus itu merupakan bagian dari bentuk kebebasan mimbar akademik, dan itu sangat kita hormati apalagi saya juga bagian dari mereka, kan. Saya pernah jadi rektor 16 tahun," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Pernyataan Muhadjir tersebut menanggapi penyampaian dinamika politik menjelang masa pemilihan umum (Pemilu) oleh sejumlah sivitas akademika.

Menko PMK mengatakan kebebasan mimbar akademik artinya masyarakat kampus boleh mengajukan saran, mengkritik, menyampaikan hasil-hasil kajiannya.

Tetapi, kata dia, jangan disalahkan apabila ada lembaga perguruan tinggi lain yang juga memberikan apresiasi kepada pihak atau lembaga tertentu.

"Jadi jangan hanya boleh kalau mengkritik, tetapi kalau memberi apresiasi salah, itu tidak betul. Itu sama saja jadi bagian dari namanya kebebasan mimbar akademik itu," kata dia.

Muhadjir juga mengajak sivitas akademika untuk menjaga marwah kampus dalam berekspresi atas nama kebebasan mimbar akademik, tidak memiliki tendensi-tendensi tertentu yang negatif, termasuk provokasi.

"Silakan saja kalau mau mengkritik, tetapi juga jangan menyalahkan kalau ada yang kemudian memberi apresiasi, ya, saya kira itu, cukup," kata dia.

Ia pun memastikan bahwa kritik dan saran yang disampaikan sivitas akademika akan ditindaklanjuti oleh pemerintah

"Oh, pasti kita perhatikan itu, berbagai macam kritikan, saran, imbauan, itu pasti kita perhatikan, pasti akan kita tindaklanjuti," kata dia.

 

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar UEA Siapkan Rp14 Juta untuk Penduduk yang Bawa Turis ke Dubai