Jum'at, 21/04/2017 18:39 WIB
Jakarta - Terpidana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Mallarangeng melenggang dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu angkat kaki dari Lapas tersebut setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan. "Ya benar sudah (keluar) sore tadi jam 16.30 WIB. Karena mendapat cuti menjelang bebas selama tiga bulan," ucap Kepala Lapas Sukamiskin, Dedi Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2017).
Dari foto yang dishare orang dekatnya, Andi Mallarangeng didampingi istrinya langsung melakukan sujud syukur. Dengan mengenakan kaos berkerah warna abu-abu dipadu kuning dan celana jeans, mantan Menteri ini terlihat terseyum saat melintasi pintu gerbang tahanan.
KPK Periksa Windy Idol Terkait Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Diduga Milik SYL
KPK Duga Biduan Nayunda Nabila Dapat Uang dan Barang dari SYL
Sebelumnya, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.
Oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta vonis Pengadilan Tipikor itu diperkuat. Tak terima putusan itu, Andi kemudian mengajukan kasasi. Oleh Mahkamah Agung, Andi tetapi divonis empat tahun.Keyword : Andi Mallarangeng KPK Mantan Menpora