Jum'at, 26/01/2024 20:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januaro 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan di sejumlah tempat dan ruangan dalam OTT tersebut.
"Termasuk menyegel beberapa tempat dan ruangan di sana," kata Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Operasi senyap ini diduga terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi di Sidoarjo.
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Bongkar Korupsi Febrie, Mayoritas Eks KPK
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
Hanya saja, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu belum dapat membeberkan identitas dari para pihak yang ditangakap KPK, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Beberapa pihak yang ikut ditangkap dan diamankan, belum bisa kami sampaikan karena masih berproses. Ditunggu saja," jelas Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Keyword : KPK OTT Sidoarjo Korupsi Pemotongan Insentif