Dicecar Uang untuk Ade Komaruddin, Saksi e-KTP ini Akui Antar ke Komplek DPR

Kamis, 20/04/2017 19:10 WIB

Jakarta - Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah mengantarkan bingkisan ke Kompleks rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan. Jasa pengiriman bingkisan yang diduga berisi uang untuk anggota DPR RI itu atas perintah PPK proyek e-KTP, Sugiharto.

"Saya dibekali alamat aja. Alamat di komplek DPR di Kalibata," ungkap Drajat saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Drajat mengklaim tidak tahu uang yang diantara itu ditujukan untuk siapa. Namun, Drajat mengakui pihak yang dituju tak ada di rumah. Kemudian, bingkisan itu diberikan ke seorang wanita yang ada di rumah tersebut.

"Saya enggak diberikan namanya. Saya enggak tahu pak. Uang hanya diberikan ke istrinya," ujar Drajat kekeuh. Pernyataan itu membuat jaksa KPK geram. Terlebih, Drajat berkali-kali mengklaim tak tahu.

"Sodara bukan pesakitan disini. Jadi ngomong lempeng-lempeng saja. Ada konsekuensinya kalu anda enggak beri keterangan dengan benar," tegas Jaksa.

"Jadi itu istrinya siapa? Ade Komaruddin?" cetus jaksa kembali bertanya kepada Drajat. "Tidak tahu (namanya). Saya hanya mengantarkan, ternyata orangnya, ee, orangnya enggak ada. Istrinya yang terima," jawab Drajad dengan nada gugup dan terbata-bata.

Terdakwa Irman dan Sugiharto sebelumnya kompak mengakui jika Akom, sapaan Ade Komaruddin menerima uang US$ 100,000 terkait e-KTP. Uang itu diserahkan melalui orang kepercayaan Akom.  "Saya dan Giharto menugaskan Sudrajat untuk beberapa hari setelah itu, untuk mengantarkan ke orang kepercayaan Akom yang menunggu rumah pak Akom di Kalibata," ucap Irman dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/5/2017).

Menurut Irman dan Sugiharto pemberian itu terjadi lantaran sebelumnya ada permintaan. Irman dan Sugiharto yakin uang itu telah diterima lantaran sesudah penyerahan itu Sudrajat melaporkan soal pengiriman uang tersebut.

Kepada Irman dan Sugiharto, Sudrajat mengaku uang itu diterima istri orang kepercayaan Akom yang menunggui rumah dinas Akom. Istri orang kepercayaan Akom itu sempat menelepon suaminya sebelum menerima uang. "Laporan pak Drajat sudah disampaikan katanya. Disampaikan kepada istinya. Sebelum menerima, istrinya sudah menelepon suaminya. Akhirnya diserahkan uang itu pak Drajat kepada orang kepercayaan pak Akom," terang Irman.

Akom sendiri bersikukuh tak menerima uang tersebut. Akom juga bersikukuh tak memerintahkan orang yang menunggui rumah dinasnya di Perumahan DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan untuk meminta atau mengambil uang.  "Saya terus terang tidak pernah menyuruh, tidak pernah meminta ke pak Irman. Karena itu saya minta dibantu pak Irman supaya jadi clear. Saya ingin sekali ini clear. Saya juga ingin dibantu orang yang menunggu rumah saya, itu kemudian siapa namanya orangnya, nomor teleponnya, supaya clear. Saya juga enggak enak terutama dengan masyrakat Indonesia," ucap Akom.

Dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar USD 100 ribu. Akom menerima uang terkait proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar. Irman menyerahkan uang itu pada pertengahan 2013. Uang itu disebut untuk membiayai kegiatan Akom bersama para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya