Rabu, 17/01/2024 22:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto bertekad memimpin upaya pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh dan total.
Sebab, Prabowo menilai bahwa tindakan korupsi sangat merusak kehidupan bangsa dan negara, serta membahayakan keselamatan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau paku integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024.
"Saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," kata Prabowo.
LHKPN Tom Lembong Jadi Sorotan, KPK Segera Cek
Legislator PKS Dukung Arahan Prabowo Soal Mobil Dinas Maung
KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Korupsi
Prabowo menyatakan, negara-negara yang dikatakan gagal adalah negara yang tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi.
Untuk itu, Indonesia harus mampu menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang banyak tergantung dengan sumber daya alam.
"Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa," kata Prabowo.
Prabowo menyebut, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi perlu ditingkatkan.
Meski demikian, dia mengatakan, perlu pendekatan sistemik dan realistis. Hal itu salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.
"Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," katanya.
Dengan penghasilan yang besar, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi. Dengan demikian, aturan-aturan terkait pemberantasan korupsi dapat ditegakkan. Salah satunya, memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Kita tegakan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan. Saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," katanya.