Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan Enam Persen

Rabu, 17/01/2024 17:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Rapat Dewn Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 16 dan 17 Januari 2024 putuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6%.

Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga BI Rate ini dengan berdasarkan data dan pertimbangan.

Keputusan mempertahankan BI rate ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% di 2024," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Kemudian untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital," tandas Perry.

TERKINI
Gizi Anak Indonesia Bermasalah, Ini Saran Menu untuk MBG BPS: Masyarakat Terdaptar DTSEN Belum Tentu Dapat Bansos Vasco da Gama Buka Suara soal Rumor Richarlison Bela Klub Brasil Norwegia Pulangkan 69 Warga Rusia yang Terdampar di Kutub Utara