BK DPR Gandeng UNIKA Santu Paulus Ruteng NTT Gelar FGD RUU Kepariwisataan

Senin, 15/01/2024 17:19 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Keahlian (BK) DPR RI menggandeng Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng, NTT, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Membangun Pariwisata Berperspektif Kebudayaan dalam Rangka Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan’.

Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pelibatan masyarakat dalam memperkaya, meningkatkan, dan memperbaiki kualitas dalam proses penyusunan naskah akademik perubahan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

"Apa yang kita lakukan untuk memperbaiki kualitas dari naskah akademik ini sebenarnya sejalan dengan semangat untuk memperkuat apa yang diamanatkan oleh undang-undang tentang pembentukan peraturan undang-undangan yang disebut dengan meaningful public participation. Jadi, proses penyusunan naskah akademik dan proses pembahasan undang-undang memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkontribusi memberi masukan,” jelas Inosetius Samsul di kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan lalu.

Dalam FGD tersebut hadir enam pembicara, di antaranya Kuntari selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuinbangkesra) BK DPR RI sebagai perwakilan legislatif.

Kemudian Maksimus Regus, Yohanes Servatius Lon, Inosentius Sutam, dan Rudolof Ngalu yang mewakili akademisi dari Unika Santu Paulus Ruteng. Serta Frans Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi, Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang mewakili eksekutif.

Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Inosentius Samsul mengungkapkan adanya sejumlah perspektif atau pemikiran yang berkaitan dengan bagaimana kebudayaan diperkuat dalam sektor pariwisata. Pertama, perspektif dunia internasional yang menganggap di mana tanpa adanya budaya, maka tidak ada pariwisata.

"Bagaimana kebudayaan itu diperkuat dalam sektor pariwisata ke dunia internasional itu maka ada beberapa pikiran tadi, di antaranya No Cultural, No Tourism. Artinya tidak ada budaya dan tidak ada pariwisata,” ungkap pria yang kerap disapa Sensi itu.

Kedua, perspektif tentang bagaimana cara masyarakat lokal sebagai subyek budaya dapat berkontribusi dalam kegiatan pengembangan kepariwisataan secara keseluruhan.

"Undang-undang ini diarahkan untuk menjadi tempat perjumpaan dialog kebudayaan antara wisatawan dan masyarakat lokal untuk memperkaya dinamika ataupun konten dari budaya,” sambungnya.

Kegiatan ini menjadi kali ketiga BK DPR RI melakukan kegiatan diskusi bersama Unika Santu Paulus Ruteng pasca penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama. Unika Santu Paulus Ruteng sendiri menjadi perguruan tinggi ke-61 yang menjalin kerja sama dengan BK DPR RI.

 

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda Diisukan Berpisah dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Singgung Hubungan tak Sehat