Rabu, 19/04/2017 10:31 WIB
Jakarta - Komisi III DPR memaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memutar rekaman video pemeriksaan penyidik terhadap Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, rekaman itu demi nama baik KPK dan DPR. Dimana, penanggung jawab ada di pimpinan KPK, termasuk isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut sejumlah anggota DPR.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Korupsi e-KTP Kasus e-KTP Seret DPR