Tak Hadiri Sidang, Kepala Bakamla Kembali Dipanggil Jaksa KPK

Selasa, 18/04/2017 18:42 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)akan memanggil kembali Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo dalam persidangan perkara suap pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pemanggilan itu dilakukan lantaran pada sidang sebelumnya tak hadir.

"Kita pertimbangkan untuk panggil lagi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Arie sebelumnya diagendakan bersaksi dalam perkara terdakwa Fahmi Darmawansyah pada Senin (17/4/2017). Sedangkan untuk perkara terdakwa Hardy Stefanus dan Adami Okta pada Jumat (14/4/2017). "Pada intinya dia ada jadwal lain yang bentrok pada jadwal sidang," terang dia.

Febri mengakui keterangan Arie dinilai penting dan dibutuh dalam persidangan perkara suap ini. Terlebih, Arie Soedewo disebut-sebut meminta jatah 7,5 persen dari proyek tersebut. "Karena keterangan dia (Arie Soedewo)dibutuhkan lebih lanjut. Apalagi banyak saksi komunikasi-komunikasi. Di sisi lain kepala Bakamla jadi ruang klarifikasi ke publik karena beberapa pihak sudah sampaikan di persidangan," terang dia.

Terkait upaya menghadirkan Arie dalam persidangan, pihak lembaga antikorupsi telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tak hanya terkait persidangan, kata Febri, koordinasi dengan Puspom TNI juga dilakukan ketika kasus ini dalam proses penyidikan. Dimana KPK menangani pihak diluar militer. Sementara Puspom TNI menangani terkait pihak militer.

"Kita sudah kordibasi dengan Puspom TNI. Kewenanga itu berada pada Puspom TNI. KPK ngga berwenang. Tapi kami sampaikan pada POM TNI perkembangan dan fakta persidangan untuk dipertimbangkan lebih lanjut oleh POM TNI," kata Febri.

Selain Arie, jaksa KPK juga tengah berupaya menghadirkan staf khusus Arie bernama Ali Fahmi lantaran telah beberapa kali tak memenuhi panggilan bersaksi. Bahkan, tim KPK tengah memburu Ali Fahmi. Jaksa KPK juga sudah meminta penetapan Majelis Hakim untuk menghadirkan Ali Fahmi.

Febri mengatakan, kesaksian Ali sangat penting pada kasus yang dugaan suap Bakamla. Karena itu, Ali Fahmi berpeluang dijemput paksa jika tak hadir dalam persidangan. "Jika sudah beberapa kali nggak hadir terbuka dilakukan pemanggilan paksa," tandas Febri.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya