Minggu, 31/12/2023 00:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Beredar video viral seorang anak Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik pencapresan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming. Dalam video yang beredar, Syarifah menilai Jokowi harusnya menjalankan undang-undang (UU) berdasarkan hukum yang berlaku di negara ini.
"Bukan merusak tatanan hukum dan memaksakan anak kandungnya menjadi calon wakil presiden RI 2024. Terlebih lagi menggerakkan aparatur sipil negara kepala desa seluruh Indonesia untuk memaksa anaknya menjadi wakil presiden RI," kata Syarifah dikutip dari video yang beredar dikutip dari akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (30/12).
Dia melanjutkan, narasi soal Ganjar Pranowo yang juga separtai dengan Jokowi dan ditunjuk PDIP untuk menjadi calon presiden bahkan memberikan nilai 5 untuk penegakan hukum di era Jokowi.
"Begitu juga yang dirasakan rakyat Indonesia, ini sangat fatal akibatnya, rakyat seluruh daerah akan memberontak karena diperlakukan hukum yang tidak seimbang yang mengadu antara rakyat dan aparat penegak hukum. Memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Joko Widodo agar menghentikan kekotoran dan kebusukannya menjalankan tugasnya sebagai presiden RI, menjalankan hukum negara dengan baik, sehingga rakyat terayomi dengan baik," katanya.
Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS
Gibran: Pak Prabowo sudah merangkul semuanya
Fahri Hamzah Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
Terkait hal ini, ibu dari Syarifah mengakui mulanya tak tahu bila anaknya membuat pernyataan keras tersebut lewat Tiktok. Ia mengetahui hal itu karena anaknya menangis. Ia pun bertanya kepada kakak dari Syarifah.
"Jadi mereka melaporkan anak saya, dari situlah saya terkejut. Kok anak saya yang di bawah umur dilaporkan. Kalau memang anak saya salah, kan ada orang tuanya, apalagi sebagai walikota Pak Pasha, kalau tidak terima, tolonglah hubungi saya," terangnya.