Anggota DPR Desak Kemenperin Cabut Izin Operasional PT. GNI

Jum'at, 29/12/2023 11:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencabut izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) menyusul terjadinya kebakaran di smelter yang dikelolanya.

Dia menegaskan, PT. GNI terbukti tidak mampu meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kerja. Padahal tepat setahun lalu musibah kebakaran terjadi di smelter milik perusahaan Cina ini.

"Tepat satu tahun ledakan smelter PT. GNI ini telah menewaskan 2 orang pekerja dan sekarang terjadi lagi. Ini membuktikan bahwa manajemen PT. GNI tidak mampu menjalankan operasional pabrik sesuai ketentuan. Karena itu Menteri Perindustrian wajib memberi sanksi pencabutan izin operasional PT. GNI," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (29/12).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, rangkaian kecelakaan di smelter milik perusahaan Cina ini relatif sering terjadi. Sehingga Pemerintah perlu melakukan audit mendalam terhadap operasi smelter ini yang sering menelan korbam jiwa ini.

"Ini sudah genting dan darurat untuk segera diaudit total menyeluruh. Smelter ini bisa menjadi mesin pembunuh pekerja kita," tegas Mulyanto.

Dia meminta seluruh smelter harus dihentikan sementara operasinya sampai benar-benar diyakini andal dan aman bagi para pekerja.

"Pemerintah jangan lembek menghadapi industri smelter ini. Jangan sungkan apalagi takut mengambil tindakan terkait dengan program primadona pemerintah yakni hilirisasi nikel," tandasnya.

 

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?