Kamis, 28/12/2023 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani ipemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri yang diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dimulai Rabu (27/12) pagi, memilih bungkam usai jalani pemeriksaan. Ia hanya berjalan keluar dan langsung menuju mobil.
Terkait pemeriksaan Firli Bahuri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total ada 22 pertanyaan yang disampaikan kepada Ketua nonaktif KPK tersebut.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
PKB Soal Aktivis HAM Diserang: Jangan Biarkan Demokrasi Dibungkam Air Keras
Cara Elegan Membungkam Orang yang Julid Tanpa Drama
KPK Panggil Anak Eks Mentan SYL Terkait Kasus TPPU
Menurut Trunoyudo, Firli Bahuri diklarifikasi seputar harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.
"Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta," tuturnya.