Senin, 17/04/2017 16:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPR terkait protes pencekalan terhadap Setya Novanto (Setnov) ke luar negeri dalam kasus korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat seharusnya meletakkan hukum sebagai panglima. Dimana, hukum merupakan di atas segalanya.
Ketua DPR Ingatkan Perlindungan hingga Kesetaraan Buruh Perempuan
Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Keadilan Bagi Semua Buruh
Ketua DPR Dukung Penerapan WFH: Tekan Kemacetan Arus Balik
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri