KPK Gelar OTT, Pejabat Maluku Utara Dikabarkan Ditangkap

Senin, 18/12/2023 18:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023.

KPK dikabarkan menangkap pejabat Maluku Utara (Malut) dalam operasi senyap tersebut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan adanya OTT tersebut. 

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex, sapaan Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan

Alex belum membeberkan identitas para pihak yang dibekuk dalam OTT tersebut. Alex juga belum mengungkap konstruksi perkara dan barang bukti yang disita.

Hal ini lantaran para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," katanya.

TERKINI
KWP Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang di Krakatau Rusia Tangkap Agen Ukraina yang Berencana Ledakan Pipa Gas PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan IHSG Terkoreksi 21 Poin di Penutupan Akhir Pekan