Senin, 18/12/2023 01:07 WIB
Jurnas.com - Aktivis 98 Majas Prihatin menilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, ini bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman, terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, represi, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 98.
Hal itu disampaikan Majas saat membedah Buku Hitam Prabowo yang terdiri atas tujuh bab, di Kota Mataram, NTB pada Minggu 17 Desember 2023.
"Buku ini mengungkap penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998, dugaan upaya Prabowo melakukan ‘kudeta’ terhadap Presiden B.J Habibie serta jejak kelamnya di Timor-Leste dan Papua," jelas Majas Prihatin.
Majas menilai kebebasan berdemokrasi di Indonesia sudah rusak. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menguliti rekam jejak para calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2024.
Rieke Desak Pemerintah Percepat Satu Data Korban Pelanggaran HAM Berat
PDIP Usul Negara Jamin BPJS Kesehatan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu
DPR: Gaji Guru Honorer 500 Ribu Per Bulan Bentuk Pelanggaran HAM
"Kita ini menganut demokrasi yang mana, sementara demokrasinnya sudah rusak. Makanya, Pemilu 2024 mendatang harus dijadikan ruang mengevaluasi dan memeriksa rekam jejak para calon presiden dan wakil presiden kita," ujar Majas.
Sementara itu, Pengamat Politik UIN Mataram Agus Dedi mengatakan, seperti yang dijelaskan dalam buku ada dugaan keterlibatan Prabowo.
Pertama, jelas Dedi, seperti keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer.
Selain itu, Aktivis Milenial NTB Al Mukmin mengatakan, kita semua harus melihat secara baik calon pemimpin .
"Jangan terjebak dalam narasi-narasi Gemoy karena persoalan bangsa ini terlalu kompleks tidak bisa diselesaikan dengan joget-jogetan" kata Mukmin.