Senin, 17/04/2017 14:16 WIB
Jakarta - DPR membatalkan pengiriman surat nota keberatan kepada Presiden Jokowi terkait penegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/4).
Ketua DPR Dukung Penerapan WFH: Tekan Kemacetan Arus Balik
Pertemuan Prabowo-Puan Redam Situasi Politik, Hak Angket Diprediksi Gagal
Ketua DPR sampaikan pantun sambut Idul Fitri 1445 H
Keyword : Ketua DPR Setnov Dicegah ke Luar Negeri