Sabtu, 16/12/2023 15:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan enam pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Depok. Para pelaku melancarkan aksinya di daerah Bojonggede, Sukmajaya, Tapos, hingga Pancoran Mas.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan keenam pelaku yang ditangkap berinisial AK, JM, OD, RV, RM, dan D. Penangkapan tersangka berdasarkan sejumlah laporan polisi.
"Kami dari Polres Metro Depok menggelar rilis terhadap pencurian sepeda motor di berbagai tempat yakni Bojonggede, Sukmajaya, Rangkapan Jaya, hingga Tapos dan Pancoran Mas," ungkap Markus Simaremare dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Selain menangkap enam tersangka, lanjut Markus, polisi berhasil menyita lima sepeda motor. Di antaranya tiga unit dari Polsek Bojonggede dan dua unit dari penangkapan oleh Unit Resmob Polres Metro Depok.
Polres Depok Selidiki Wanita Tewas Usai Sedot Lemak di Sebuah Klinik
Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Gulung Pelaku Curanmor
Beraksi Bawa Pistol, 6 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Jakpus
"Ada juga beberapa kunci palsu dan kunci T yang diamankan. Sementara para pelaku dalam proses penyidikan dan pemberkasan," tukasnya.
Keyword : Wilayah DepokCuranmorPolres Metro Depok