Ganjar Bikin Efek Jera Korupsi: Pemiskinan Hingga UU Perampasan Aset

Selasa, 12/12/2023 23:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memiliki terobosan jika terpilih sebagai presiden untuk membuat efek jera pelaku tindak kejahatan korupsi. Selain menimbulkan efek jera bagi para koruptor, sekaligus menyelamatkan aset negara.

Salah satu terobosan yang akan dilakukan Ganjar adalah, pemiskinan bagi para pelaku korupsi. Hal itu guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan korupsi.

"Yang pertama dari sisi penegakkan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan," kata Ganjar, dalam debat perdana capres, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/1).

Selain itu, lanjut Ganjar, akan segera membereskan Undang-Undang Perampasangan Aset. Hal itu menyikapi penegakan hukum atas tindak pidana korupsi menunjukkan rata-rata tren vonis pengadilan yang relatif rendah dan minimnya angka pengembalian aset.

"Yang kedua perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," tegas Ganjar.

Ganjar juga berjanji akan menyeret para pejabat yang terbukti korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini bukan main-main," tegasnya.

TERKINI
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo Bambang Patijaya Sabet Penghargaan Pimpinan Fokus Transisi Energi KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan