Selasa, 12/12/2023 23:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memiliki terobosan jika terpilih sebagai presiden untuk membuat efek jera pelaku tindak kejahatan korupsi. Selain menimbulkan efek jera bagi para koruptor, sekaligus menyelamatkan aset negara.
Salah satu terobosan yang akan dilakukan Ganjar adalah, pemiskinan bagi para pelaku korupsi. Hal itu guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan korupsi.
"Yang pertama dari sisi penegakkan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan," kata Ganjar, dalam debat perdana capres, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/1).
Selain itu, lanjut Ganjar, akan segera membereskan Undang-Undang Perampasangan Aset. Hal itu menyikapi penegakan hukum atas tindak pidana korupsi menunjukkan rata-rata tren vonis pengadilan yang relatif rendah dan minimnya angka pengembalian aset.
Ganjar Pranowo Promosikan Produk Pengrajin Usaha Kecil
Ganjar Soal Pertumbuhan Ekonomi Kreatif: Harus Terus Dikembangkan
Atasi Pinjol dan Judi Online, Ganjar Dorong Adanya Pendidikan Literasi Keuangan
"Yang kedua perampasan aset, maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," tegas Ganjar.
Ganjar juga berjanji akan menyeret para pejabat yang terbukti korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini bukan main-main," tegasnya.
Keyword : Capres Ganjar PranowoCapres PDI PerjuanganTerobosan Ganjar Berantas KorupsiGanjar Berantas Korups