Selasa, 12/12/2023 15:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bercerita di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal masih banyaknya praktik korupsi di Indonesia.
Upaya Lembaga Antikorupsi yang selama ini dilakukan untuk memberantas korupsi pun masih belum efektif dan efisien.
"Sayangnya, berbagai indikator menunjukkan masih kurang efektifnya dan tidak efisiennya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Nawawi dalam pidatonya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayar Jakarta, 12 Desember 2023.
Nawawi mengatakan, skor indeks dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terasa seperti jalan di tempat. Sebab tidak ada peningkatan yang signifikam selama 10 tahun terakhir.
KPK Selisik Pelaksanaan Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI
LHKPN Tom Lembong Jadi Sorotan, KPK Segera Cek
Harta Rp101 Miliar Tom Lembong Jadi Sorotan, Tak Punya Tanah dan Kendaraan
"Indeks Perilaku Anti Korupsi-IPAK yang diterbitkan Badan Pusat Statistik juga demikian. Kenaikan tidak signifikan dan fluktuatif," kata Nawawi.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas atau SPI yang dilaksanakan KPK untuk mengukur praktik korupsi pada seluruh instansi pemerintah di pusat dan pemerintah daerah, menunjukkan bahwa korupsi masih ada.
"Responden internal dan eksternal menyatakan bahwa korupsi masih marak yang ditunjukkan dengan skor nasional yang kian menurun," jelas Nawawi.
Secara empiris, kata Nawawi korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Sehingga, cita-cita Indonesia emas 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas.
Oleh karena itu, Nawawi menyebut pihaknya sengaja mengangkat tema `Sinergi untuk Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju`, karena KPK merasa sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat.
Menurutnya, pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga/unit kerja baru.
Atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan UU, PP, Perpres dan selanjutnya, serta hanya bersandar pada kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).
KPK berharap Jokowi dapat mendorong kembali segala upaya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia demi masa depan generasi bangsa Indonesia.
"Melihat situasi belakangan ini, kami di KPK sangat berharap agar Bapak Presiden dapat memimpin upaya pemberantasan korupsi ke depan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara kelembagaan, demi masa depan generasi kita," pinta Nawawi
“Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk bergerak maju,” imbuhnya.