Usai Diperiksa Dewas KPK 2 Jam, Firli Bahuri Bungkam

Selasa, 05/12/2023 13:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih bungkam seusai menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.

Firli diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pensiunan Polisi Jenderal Bintang Tiga itu terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Dia diperiksa selama hampir dua jam atau sejak pukul 09.36 WIB.

Firli yang dikawal oleh sejumlah ajudan terlihat berjalan tergesa dan masuk ke mobil Toyota Camry yang menunggunya di pelataran. Dia tak menjawab berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya.

Mantan Kabahankam Polri itu juga tak merespons ketika ditanya mengenai kabar polisi menggeledah unit apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya. Firli hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya," kata Firli Bahuri singkat.

Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Dia sebelumnya diperiksa oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik pada 20 November 2023.

Saat itu, Firli mengaku sudah memberikan keterangan secara lengkap ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dihadapinya.

"Ya (ditanya Dewas KPK) seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya sudah memberikan semuanya yang diminta oleh Dewan Pengawas.

TERKINI
Misteri Virus di Kapal Pesiar: 3 Tewas, WHO Soroti Dugaan Hantavirus UEA Tangkis Serangan Rudal dari Iran, Fasilitas Minyak di Fujairah Terbakar Beckham: Kemenangan atas PSIM Jadi Bekal Lawan Persija Teheran Tuding UEA Bekerja Sama dengan Agresor dalam Melawan Iran