Selasa, 28/11/2023 19:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetap berpegang pada independensi dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Kedua penyelenggara pemilu tersebut juga diharapkan tak berpihak dalam ajang lima tahunan pesta demokrasi rakyat Indonesia ini.
"KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik itu langkahnya atau kebijakannya, juga aturan-aturan atau perilaku, bahkan sifat dan sikap. Para komisioner atau penyelenggara pemilu, kami berharap, agar betul-betul menunjukkan netralitas," kata Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Abdullah Mansyur, di Jakarta, Selasa (28/11).
Selain KPU, Abdullah juga mengharapkan Bawaslu dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara independen.
PTPN Group dan InJourney Akan Gelar Relawan Bakti BUMN 2026
Bangun Ekosistem Hilirisasi Ubi Kayu, PTPN Group Teken MoU dengan 11 Mitra
Hilirisasi PTPN Jadi Strategi Kurangi Ketergantungan Impor
"Dan paling kami harapkan, Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang di jalanan ngumpet, menunggu orang lain salah, kemudian menunjuk," kata dia.
Apabila ditemukan indikasi-indikasi yang tidak benar atau menyeleweng dari peraturan berlaku, Abdullah berharap Bawaslu dapat proaktif melakukan tindakan preventif.
KPU RI, Senin (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11) ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.