Jum'at, 24/11/2023 09:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi akan memberikan informasi terbaru perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkembangan terbaru penanganan kasus rencananya akan disampaikan hari ini Jumat (24/11/2023).
“Insya Allah (hari ini) saya akan update rentinjut (rencana tindak lanjut) sidiknya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi administrasi penyidikan (mindik) setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran di OTT Bupati Sukoharjo
“Saat ini kami masih melengkapi mindik pasca penetapan tersangka dan membuat rencana sidik selanjutnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Keyword : Syahrul Yasin Limpo Polda Metro Firli Bahuri Pemerasan