Kamis, 23/11/2023 21:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bulan Oktober 2023, Bank Indonesia (BI) melaporkan jika dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,43% (yoy).
Meskipun terjadi perlambatan dibandingkan dengan pertumbuhan bulan September 2023 sebesar 6,4% menjadi Rp 7.900,7 triliun, likuiditas perbankan dinilai masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.
Meskipun DPK melambat, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,36%.
"Implementasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga turut mendukung fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas," kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur Bulanan November 2023 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
DPR Lembur Tuntaskan UU P2SK, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Warga Desa Sukaresmi Adukan Sengketa Lahan Eks PTPN VIII ke DPR
Perry menyoroti likuiditas perbankan yang tetap memadai berdampak positif terhadap suku bunga perbankan.
Suku bunga deposito perbankan jangka waktu 1 bulan dan suku bunga kredit pada Oktober 2023 masing-masing terjaga pada 4,40% dan 9,37%.
Ke depannya, BI akan terus meningkatkan efektivitas implementasi insentif likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas, sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan, bulan Oktober 2023, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Angka ini mengalami kenaikan sedikit dari bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan sebesar 8,96%.
Keyword : Bank Indonesia Dana Pihak Ketiga Perbankan